Usai Diperiksa 24 Jam Akhirnya Buni Yani Dibebaskan

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Polda Metro Jaya pada akhirnya membebaskan tersangka penghasutan isu SARA Buni Yani. Buni Yani dilepaskan sesudah diperiksa sekitar lebih 24 jam.

Buni mulai diperiksa mulai sejak, Rabu (23/11) sekitaran Jam 10. 00 WIB, dia baru dipersilakan pulang pada Jam 16. 00 WIB sore ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyampaikan, Buni tidak ditahan lantaran dikira dapat bekerja bersama sepanjang proses penyelidikan. Polisi juga meyakini Buni akan tidak melarikan diri.

Baca Juga : Selasa Besok Ahok Akan Di Periksa Tentang Kasus Al Maidah

” Dengan alasan objektif. Dia kooperatif, dia jawab semuanya pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Subjektif nya, dia terkait tak larikan dianya, ” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Dalam soal ini, Awi menyatakan, bila Buni Yani jadi tersangka bukanlah lantaran dianya mengupload video sangkaan penistaan agama yang dikerjakan Basuki T Purnama dengan kata lain Ahok. Namun, penetapan tersangka atas postingan Buni Yani yang dikira bakal menyebabkan SARA.

” Jadi yang punya masalah itu postingan itu, bukanlah videonya, ” tegas Awi.

Dengan dilepaskannya Buni Yani, pihak kepolisian mengharapkan supaya perbuatan itu tak terulang kembali.

” Pastinya kita berharap dia di beri keyakinan tidak ulangilah tindakannya lagi di kemudian hari hingga penyidik tidak lakukan penahanan, ” ujarnya.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment